Kamis, 10 Desember 2015

PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG SALURKAN BANTUAN RS-RTLH DI DESA TUKADMUNGGA

Pemerintah Desa Tukadmungga menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan penerimaan bantuan RS-RTLH (Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni) dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Rapat koordinasi diselenggarakan pada tanggal 1 Desember 2015 bertempat di Kantor Perbekel Tukadmungga yang dihadiri oleh calon penerima program RS-RTLH sejumlah 8 orang, Kelian Banjar Dinas se-Wilayah Desa Tukadmungga, dan Bhabinkamtibmas Desa Tukadmungga, dan Narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat koordinasi tersebut dijelaskan tentang petunjuk teknis penggunaan dana program RS-RTLH. Petunjuk umum yang disampaikan antara lain ialah dana yang diperoleh digunakan seluruhnya untuk pembelian bahan material rehab rumah (non finishing) dan diupayakan untuk perbaikan atap, lantai, dan dinding. Masing-masing calon penerima bantuan program RS-RTLH akan menerima bantuan sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).





Adapun penerima program RS-RTLH di wilayah Desa  Tukadmungga sebagai berikut :
1. Komang Martawan (Banjar Dinas Dharma Semadi).
2. Nyoman Gede Ginas (Banjar Dinas Dharma Kerti).
3. I Ketut Mara (Banjar Dinas Dharma Yasa).
4. Ketut Budiasa (Banjar Dinas Dharma Yasa).
5. Wayan Cana (Banjar Dinas Dharma Semadi).
6. Ketut Mangku Deres ( Banjar Dinas Dharma Yadnya).
7. Ketut Supada ( Banjar Dinas Dharma Kerti ).
8. Nengah Ngara ( Banjar Dinas Dharma Yasa).